Kumpulan Berita
Tembok pemisah yang sudah berdiri selama 30 tahun di antara Alun-Alun Kota Bogor dan Stasiun Bogor dibongkar.
Tidak terlihat antrean calon penumpang di dalam dan di luar stasiun.
Hal itu terjadi dikarenakan pekerja di beberapa sektor sudah kembali beraktivitas.
Banyak calon penumpang yang tidak bisa naik KRL karena tidak bisa menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) .
Kerumunan terjadi di area pintu masuk menuju KRL, Selasa (6/7/2021).
Tes secara acak digelar oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Polisi mendapat laporan dari Stasiun Bogor adanya orang yang tertabrak KRL.
Tito pemilik akun @xxittonaids mempertanyakan kondisi itu ke KCI Commuter Line.