Kumpulan Berita
Hady mengatakan, prarekonstruksi dimaksudkan untuk mengetahui secara detail peran dari masing-masing saksi.
"12 - 13 saksi dihadirkan dalam rekonstruksi. Rekontruksi dilakukan 4 jam. Masih selidiki pelaku," ujar Hady kepada awak media.
Pelaku penganiyaan, Tegar Rafi Sanjaya (21) ternyata sempat mendaftarkan diri sebagai prajurit TNI.
Gidion menjelaskan, pemukulan ini dinilai seolah jadi sebuah tradisi dari senior kepada junior.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah laporan dari keluarga korban Ni Putu Wayan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Program studi pendidikan STIP Pelayaran lengkap dengan peluang kerjanya.
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
BPSDMP Kementerian Perhubungan menyoroti kasus pengeroyokan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.