Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Timur memastikan akan memberikan pendampingan psikologis, terhadap seorang istri yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka bakar, setelah suaminya berinisial MA membakar rumah.
Seorang suami berinisial FJ (41) di Lampung Tengah tega menganiaya istrinya. Berawal dari cekcok karena pindah rumah tanpa izin.
Seorang wanita berinisial YN (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, DY (36), warga Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Tangerang.
Seorang wanita di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERN di Lampung Tengah, Lampung, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya inisial WT (24).
Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.
Seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat karena menganiaya istri dan mertua dengan kampak di rumahnya.