Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Timur memastikan akan memberikan pendampingan psikologis, terhadap seorang istri yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka bakar, setelah suaminya berinisial MA membakar rumah.
Seorang suami berinisial FJ (41) di Lampung Tengah tega menganiaya istrinya. Berawal dari cekcok karena pindah rumah tanpa izin.
Seorang wanita berinisial YN (28) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, DY (36), warga Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERN di Lampung Tengah, Lampung, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya inisial WT (24).
Seorang suami di Lampung Tengah tega menganiaya istri hingga korban mengalami luka memar. Peristiwa itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu