Kumpulan Berita
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku kesal mengetahui utang korban kepada Bank Emok dan rentenir sebesar Rp2 juta tak kunjung dilunasi.
Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap pelaku pembakar istri bernama Paris.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik terungkap jika motif aksi pembunuhan tersebut karena cemburu.
Maulidin (46), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Siti Rahma (42), yang ditemukan tewas dalam kondisi mengalami banyak luka tusukan
Suami dari Maryana (40) wanita yang ditemukan tewas di kebun karet, ditangkap polisi, di kebun tempat tersangka membunuh nyawa korban
Penangkapan berawal saat tersangka dalam perjalanan menuju Kota Palembang dengan menumpang bus.
AKP Budhi Santoso membenarkan kejadian itu dan kini kasus ini sudah ditangani oleh tim Satresrim Polres OKU.