Kumpulan Berita
KPK Duga Dana PEN Kabupaten Muna Mengalir ke Sejumlah Pihak
Andi Merya juga divonis untuk membayar denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan.
"Dengan agenda untuk putusan," demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakpus.
Jaksa KPK bakal menghadirkan Bupati Muna sebagai saksi dalam sidang suap dana PEN hari ini.
Terdakwa Laode Syukur Akbar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Ardian terbukti menerima suap terkait pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tak hanya itu, Ardian juga dituntut untuk membayar denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Berkas penyidikan LM Rusdianto Emba dan Sukarman Loke telah rampung atau P21.