Kumpulan Berita
Nurhasanah merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menahan dua mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Uang Rp422 Juta tersebut diterima KPK dari pengembalian para saksi dalam kasus ini.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
KPK dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus suap Gatot Pujo Nugroho.
Ketiga anggota DPRD Sumut itu adalah Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar.