Kumpulan Berita
Hakim nonaktif, Djuyamto mengajukan banding atas vonis 11 tahun penjara terkait kasus dugaan suap vonis lepas atau onslag terhadap terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Majelis hakim mengungkapkan hal memberatkan terkait putusan tiga hakim yang memberi vonis lepas kasus atau onstlag terdakwa korporasi terkait perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Eks Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Wahyu Gunawan, divonis 11,5 tahun penjara. Ia juga dikenai denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan badan.
Ketiganya adalah Djuyamto selaku ketua majelis, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom selaku anggota.
Advokat Ariyanto Bakri alias Ary Bakri didakwa memberikan suap Rp40 miliar terkait vonis lepas tiga terdakwa korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).
bu Gregorius Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja membantah dirinya terlibat praktik suap terkait pengadilan anaknya. Menurutnya, uang yang ia berikan ke Lisa Rachmat murni pembayaran fee lawyer.