Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, hari Ini
Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3,3 miliar sebagai 'uang aspirasi atau uang ketuk palu'.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap para mantan anggota DPRD Jambi.