Kumpulan Berita
Kejagung menetapkan tersangka terhadap empat hakim.
Kejaksaan Agung menetapkan Arif Nuryanta bersama tiga orang.
Djuyamto disebutkan saat ini belum diperiksa. Kehadirannya pun masih ditunggu.
Ketiga hakim yang memberikan putusan lepas itu akan didalami.
Penyidik juga menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen.