Kumpulan Berita
Terpidana kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu keluar dari Lapas Sukamiskin
Herman dinilai terbukti bersalah menerima uang suap untuk sejumlah proyek saat menjabat Wali Kota Banjar.
Diduga, ada praktik suap menyuap dalam proses seleksi tertutup penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut.
Telah menyuap sejumlah pihak sejumlah Rp3,405 miliar terkait pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021
"Diduga, sumber uang yang masuk melalui transaksi perbankan dimaksud adalah pemberian dari beberapa pihak swasta"
HGU dipecat karena terbukti menerima suap saat masih menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tarakan.
KPK sudah mengidentifikasi sejak awal lemahnya tata kelola penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri universitas negeri.
Hari ini tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung.