Kumpulan Berita
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tak akan pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Kedua saksi tersebut dikonfimasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan rekening bank milik para saksi oleh tersangka SRP dan MH.
Ia juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Penyidik KPK tersebut bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Stepanus Pattuju merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjadi salah satu penyidik KPK.
Praktik suap di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada instansi pemerintah masih marak terjadi.
Tiga anggota DPRD periode 2019 sampai 2024 tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.