Kumpulan Berita
Tersangka yang diperiksa itu yakni, Direktur Utama (Dirut) PT CMI Tekhnologi (CMIT), Raharjo Pratjihno (RP).
Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor ikan 2019.
KPK menetapkan kembali Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus suap.
Jaksa penuntut pada KPK mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk menyusun surat dakwaan Agus Winoto.
Ada persepsi masyarakat yang semakin permisif pada beberapa kebiasaan korupsi.
Sejumlah barang bukti tersebut yakni dokumen terkait pengurusan impor bawang putih serta barang bukti elektronik.
KPK akan memeriksa 8 saksi dari pihak pejabat Kepri dan swasta terkait kasus Nurdin Basirun.