Kumpulan Berita
Pelaku UMKM mengungkapkan alasan enggan memanfaatkan subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta
Rencana pemerintah untuk suntik mati PLTU hingga subsidi motor listrik jangan sampai membebankan APBN.
Subsidi konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik akan bertambah dari yang semula Rp7 juta hingga Rp10 juta.
Subsidi motor listrik Rp7 juta sudah bisa dinikmati semua masyarakat
Ini syarat untuk mendapat subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Syarat dapat subsidi motor listrik Rp7 juta.
Insentif motor listrik bakal naik Rp10 juta dari sebelumnya Rp7 juta per unit.
Pemerintah akan menaikkan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta.