Kumpulan Berita
Subsidi motor listrik Rp7 juta sudah bisa dinikmati semua masyarakat
Ini syarat untuk mendapat subsidi motor listrik Rp 7 juta.
Pilihan motor listrik yang mendapat subsidi kian beragam. Kini ada tiga motor listrik baru yang masuk dalam skema subsidi Rp7 juta
Pemerintah memberi bantuan pembelian motor listrik melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Insentif motor listrik bakal naik Rp10 juta dari sebelumnya Rp7 juta per unit.
Pemerintah akan menaikkan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta.
Motor listrik Honda EM1 e: resmi mengaspal di Indonesia, setelah diluncurkan pada ajang GIIAS 2023, ICE BSD City, Tangerang.
Pemerintah telah mengevaluasi syarat penerim subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik.