Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50 persen.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen demi menjaga nilai tukar Rupiah.
Kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 16-17 Maret 2026.
Langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Februari 2026 dinilai sebagai strategi "rem dan gas" yang terukur. Head of Macroeconomic & Financial Market Research Permata Bank, Faisal Rachman melihat bahwa BI saat ini tengah memprioritaskan stabilitas nilai tukar Rupiah dalam jangka pendek, namun tetap menjaga nafas pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial.
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Januari 2026. Proyeksi ini didasarkan pada tekanan nilai tukar rupiah yang kembali mendekati level Rp17.000 per dolar AS.