Kumpulan Berita
Proyek-proyek tersebut telah dibiayai dengan dana dari instrument keuangan berbasis syariah sejak 2013.
Pemerintah mengantongi dana senilai Rp9 triliun dari lelang enam seri sukuk negara.
Pemerintah menyerap dana sebesar Rp12 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerap dana sebesar Rp7,8 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBN).
Pemerintah menyerap dana Rp8,15 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Pemerintah menyerap dana Rp12,5 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Kemenkeu kembali melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 12 Januari 2021.
Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.