Kumpulan Berita
Terungkap kalau proses pemindahan 4 pulau Aceh-Sumut ini dimulai pada 2022 di era Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Keputusan memindahkan empat pula di Aceh ke Sumut berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
Presiden diminta membatalkan SK Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh yang berpindah ke Sumut.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Dalam klausul itu, kata dia, batas wilayah Aceh merujuk pada MoU Helsinki.
Apalagi, kata dia, tak ada faktor kepentingan dan kekayaan alam di pulau tersebut.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan tiga lapangan untuk sarana Training Center Timnas Indonesia U-17.
Menindaklanjuti Kep Mendagri, Gubernur Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf.