Kumpulan Berita
Saat ini, empat pulau itu secara sah merupakan bagian dari wilayah Aceh.
Sejumlah tokoh Aceh menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan cepat memutuskan polemik sengketa empat pulau.
Terungkap kalau proses pemindahan 4 pulau Aceh-Sumut ini dimulai pada 2022 di era Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Keputusan memindahkan empat pula di Aceh ke Sumut berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
Presiden diminta membatalkan SK Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh yang berpindah ke Sumut.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Dalam klausul itu, kata dia, batas wilayah Aceh merujuk pada MoU Helsinki.