Kumpulan Berita
Sejumlah tokoh Aceh menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan cepat memutuskan polemik sengketa empat pulau.
Keempat pulau itu adalah Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Keputusan memindahkan empat pula di Aceh ke Sumut berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
Presiden diminta membatalkan SK Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh yang berpindah ke Sumut.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Dalam klausul itu, kata dia, batas wilayah Aceh merujuk pada MoU Helsinki.
Apalagi, kata dia, tak ada faktor kepentingan dan kekayaan alam di pulau tersebut.