Kumpulan Berita
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan legalitas bagi 45.000 sumur rakyat. Kebijakan ini mengubah status penambang rakyat menjadi mitra legal yang berkontribusi pada ketahanan energi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pengelolaan sumur rakyat akan melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMD setempat. Permen ESDM No. 14/2025 mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, melibatkan 45 ribu sumur di enam provinsi.