Kumpulan Berita
Mereka diduga diusir oknum kepala desa (kades) setempat dan para perangkat.
Anak laki-laki korban yang merekam aksi para pelaku kemudian menjadi sasaran kemarahan.
Tak terima diselingkuhi, sang suami langsung melapor ke polisi, Kamis (24/6/2021).
Ia ditangkap setelah aksi bejatnya mencabuli putri tirinya selama 4 tahun terungkap.
Aksi keduanya berakhir setelah Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku di kawasan Pelabuhan Belawan.
Mereka memaksa minta uang Rp100 ribu terhadap penumpang bus.
Personel Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap pasangan suami-istri (pasutri) asal Simalungun.
Tolong sampaikan kepada seluruh rakyat, patuhi 3M.