Kumpulan Berita
SIM dengan sistem poin bakal diberlakukan mulai Januari 2025. Di mana, saat poin tersebut habis pasca melakukan pelanggaran bisa berimbas pada uji SIM ulang hingga pencabutan SIM.
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Anggota DPR mengusulkan SIM berlaku seumur hidup agar tidak membebani masyarakat.