Kumpulan Berita
Penetapan anak perusahaan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi merupakan babak baru penyidikan korupsi dan TPPU
Menurutnya, penyidikan baru kasus tersebut setelah Jampidsus menandatangani Sprindik.
Surya Darmadi hanya wajib mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,2 Triliun. Padahal, sebelumnyaharus mengembalikan Rp42 Triliun.
Okezone merangkum fakta-fakta vonis Surya Darmadi dan mengajukan banding. Berikut ulasannya:
Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda serta uang pengganti atas perkara korupsi alih fungsi lahan di Riau.
Surya Darmadi langsung mengajukan upaya hukum banding atas vonis 15 tahun penjara.
Surya Darmadi hadir di persidangan dengan tim kuasa hukumnya untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Surya Darmadi juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.