Kumpulan Berita
BEI menjatuhkan sanksi berupa denda kepada perusahaan terbuka yang tidak melakukan Public Expose pada tahun 2020.
Saham PT Global Teleshop Tbk. kembali diperdagangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/2/2021).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberhentikan sementara dua saham sekaligus pada perdagangan Kamis (18/2/2021)
Saham PT Cipta Selera Murni Tbk. (CSMI) dihentikan sementara dari lantai bursa pada Kamis (11/2/2021).
PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. (BANK) pada perdagangan Kamis (11/2/2021).
Saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) kembali diperdagangkan di lantai bursa pada hari ini.
Perdagangan saham PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW) dihentikan sementara atau disuspensi oleh BEI.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT Global Teleshop Tbk. (GLOB) pada perdagangan, Kamis (28/1/2021).