Kumpulan Berita
Febri Diansyah menduga adanya kejanggalan terkait penjemputan paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya.
Hal itu disampaikan Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis saat meninggalkan Gedung KPK, Jumat dini hari.
SYL dicecar 25 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
Firli Bahuri mengungkapkan pertemuan terjadi pada 2 Maret 2022.
Sahroni mengatakan, mestinya KPK mengikuti prosedur yang telah ditetapkan
"Saat ini sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ucap Ali.
Ali Fikri mengungkapkan alasan pihaknya melakukan jemput paksa.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Syahrul, Febri Diansyah