Kumpulan Berita
Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih belum lengkap.
Berkas kasus Firli Bahuri dikembalikan untuk kali kedua oleh Kejati ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum lengkap.
Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.51 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.
Dalam penyitaan itu, Ali mengatakan, penyidik memasang plang sita oleh tim penyidik sebagai tanda penyitaan.
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.
Ini kali keempat Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan SYL.
Eks Ketua KPK Firli Bahuri datang sejam lebih awal dari jadwal pemeriksaan.