Kumpulan Berita
KPK tetap mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap SYL.
Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh
Hakim menjatuhkan vonis eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dengan 10 tahun penjara.
SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi.
SYL melalui pengacaranya akan pikir-pikir terlebih dahulu terkait mengajukan banding atau tidak.
Berawal ketika SYL diminta berdiri untuk mendengarkan vonisnya yang dibacakan Majelis Hakim.
Ia akan menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).