Kumpulan Berita
Ia menjelaskan bahwa tindakan penahanan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Albertina Ho terlihat keluar dari Bareskrim sekira pukul 15.35 WIB.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan (konfrontasi),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho
“Dan KPK serta Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Saat ini Polda Metro Jaya mendapatkan dukungan penuh dalam mengusut tindak pidana yang menyeret nama Firli tersebut.
Firli saat ini tengah dimintai keterangan terkait perkara yang ada di ruang penyidik Bareskrim Polri.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Dalam menghadapi sidang praperadilan, lembaga antirasuah menunjukan 164 bukti.