Kumpulan Berita
Semua tempat di DKI Jakarta seperti mal, perkantoran dan tempat rekreasi harus menerapkan aturan wajib vaksin dosis ketig
Syarat terbaru masuk mal kembali diperbaharui
Pengunjung mal atau pusat perbelanjaan wajib vaksin booster atau vaksin ketiga
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75%
Pemerintah memutuskan menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek
Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya ke level 3
Sejumlah aktivitas dan mobilitas masyarakat kembali dibatasi. Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri No.63/2021.
Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk buka hingga pukul 21.00