Kumpulan Berita
Sekadar diketahui, Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri, mengungkap modus kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka Syekh Ahmad Al Misry.
Polri meyakini bahwa Syekh Ahmad Al Misry saat ini masih berada di Mesir.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menduga Ahmad sengaja menyembunyikan status kewarganegaraan Mesir yang ia punya.
Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Misry atau SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.