Kumpulan Berita
Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba), Selasa (12/11). Satu di antara tujuh orang itu merupakan bandar narkoba.
Sebanyak tujuh narapidana narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa kemarin. Ketujuh narapidana itu kabur saat memanfaatkan jeda waktu pergantian shift atau jam kerja antara petugas rutan malam ke pagi.
Eduar menyebutkan tahanan yang kabur itu terkait kasus narkotika.
Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba. Ketujuh narapidana itu kabur pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan adanya tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Klas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba.
Selama empat hari melarikan diri, A diamankan di sebuah saung di dalam hutan gunung prakarsa, Batu kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu 28 Juli 2024 pukul 23.30 WIB.
Sandit (37), tahanan yang kabur usai menjalani sidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun ternyata merupakan tahanan hakim.
Proses pencarian terhadap tahanan yang kabur, hingga kini masih dilakukan penyisiran.