Kumpulan Berita
Malam pergantian tahun biasanya disambut dengan suka cita. Di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia.
Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan perayaan Tahun Baru 2020.
Majelis Ulama Indonesia (MUI ) mendukung keputusan pemerintah tidak ada perayaan malam Tahun Baru 2021 saat pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021.
Pembatasan jam operasional ini dibuat untuk cegah munculnya klaster baru Covid-19.
Anggotanya itu bakal melakukan pengawasan ketat agar tak ada kerumunan di Jakarta.
Ridwan Kamil menjalani proses pengambilan darah kedua di Puskesmas Garuda Kota Bandung, Senin 14 Desember 2020.