Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya melarang masyarakat Ibu Kota untuk pesta kembang api saat merayakan Tahub Baru 2022.
Penutupan dilakukan untuk mengatisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.
Banyak kegiatan keagamaan yang bisa dilakukan bersama meski lewat gawai. Menjelang pergantian tahun.
Wagub DKI melarang warga berkerumun dan menyalakan kembang api merayakan Tahun Baru.
Polres Metro Bekasi Kota akan mendirikan sebanyak 10 pos pemantauan jelang memasuki masa Nataru.
Kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia.
Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru.
Pemerintah daerah belum mengeluarkan ketetapan resmi terkait pengamanan saat malam tahun baru.