Kumpulan Berita
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Kapasitas pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi 50 persen.
Taman Margasatwa Ragunan memperketat aturan masuk bagi pengunjung mencermati lonjakan kasus positif COVID-19.
Petugas mengukur tubuh pengunjung sebelum masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.
Selain diharuskan ber-KTP DKI, pengunjung Ragunan juga diharuskan untuk melakukan reservasi.
Para pengunjung TMR diukur suhu tubuhnya oleh petugas dan diminta menjaga jarak serta menggunakan masker.
Pengunjung diminta antre sebelum memasuki kawasan Ragunan dengan menerapkan 3 M.
Koordinasi internal ragunan ya. Kemudian dikuatkan juga dengan surat edaran dari Dinas Pariwisata bahwa ada tiga tempat wisata besar ditutup