Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk menindak tegas pihak-pihak, yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Perintah itu disampaikan menyusul penggeledahan toko emas di Nganjuk, Jawa Timur.
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar wilayah Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penambangan tanpa izin (PETI).
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan mengenai nasib tambang emas Martabe di Sumatera Utara (Sumut).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana transaksi hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp992 triliun.
Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berhasil membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Danantara Indonesia buka suara menanggapi rencana pengambilalihan tambang emas Martabe di Sumatera Utara dari PT Agincourt Resources ke BUMN baru Perminas.
Agincourt Resources menghormati keputusan pemerintah soal pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh Presiden Prabowo Subianto imbas banjir bandang di Sumatera.
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari mengatakan, tim sempat turun ke lokasi galian untuk mencari korban.