Kumpulan Berita
Kejagung menyita 47 bangunan, alat berat, hingga batubara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal yang menjerat pengusaha Samin Tan.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki banyak waktu untuk mentoleransi pelanggaran tersebut
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan taipan Samin Tan sebagai tersangka dugaan korupsi tambang ilegal. Selain itu, juga dilakukan pemblokiran aset milik Samin Tan dan keluarga.
Kejagung menyita sekitar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolas AS saat menggeledah kantor Samin Tan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap pengusaha Samin Tan dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi tambang batu bara.
Karena itu, kata dia, polisi menghentikan seluruh aktivitas, dari lokasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan izin sejumlah perusahaan tambang batu bara dan nikel. Pembekuan izin tersebut merupakan buntut dugaan adanya indikasi pencemaran lingkungan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk menindak tegas pihak-pihak, yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Perintah itu disampaikan menyusul penggeledahan toko emas di Nganjuk, Jawa Timur.