Kumpulan Berita
Polda Jambi berhasil mengungkap empat kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal.
Wakil Kepala SMP Negeri 2 Prambanan, Nunun Khotimah, mengatakan kondisi itu sangat mengganggu para siswa.
Kedua tersangka terancam hukuman penjara 6 tahun. Tidak hanya itu, hukuman denda sebesar Rp60 miliar ikut menyertainya.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengidentifikasi adanya 17.929,58 hektare (ha) luasan lahan tambang batu bara.
Setidaknya, 8 galian sumur hasil penambangan minyak mentah ilegal ditutup petugas.
Ada dugaan tambang emas ilegal dalam transaksi mencurigakan Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Garut, 2 Orang Jadi Tersangka
Di lokasi tersebut dilakukan penambangan batu menggunakan sebuah eksavator.