Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap jaringan perdagangan emas yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pengungkapan tersebut mencakup rantai distribusi dari lokasi tambang ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga toko emas di Kabupaten Kampar.
Penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung mulai menunjukkan dampak nyata.
Dia mempertanyakan fungsi pemberian pangkat dan jabatan kepada aparat apabila tidak mampu menertibkan aktivitas ilegal di wilayahnya.
Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial RS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu 8 Agustus 2026 setelah penyidik memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti.
Dalam proses penegakan hukum, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM yang didampingi Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Wijaya Inti Nusantara di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada sejumlah saksi yang tidak hadir saat pemanggilan.