Kumpulan Berita
ESDM) menilai reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak ada masalah.
DPR RI telah meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait perizinan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan karena diduga merusak lingkungan di surganya laut dunia yang ada di Papua Barat.
Pertambangan tersebut telah melanggar regulasi dan mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia