Kumpulan Berita
Ada dua perusahaan yang masih belum bisa melakukan ekspor bijih mineral atau ore nikel.
Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) resmi mempercepat penghentian ekspor bijih nikel.
Larangan ekspor bijih nikel akan tetap dipercepat mulai tanggal 1 Januari 2020 dari sebelumnya 2022
Pelarangan ekspor hasil tambang mineral jenis nikel terhitung mulai 1 Januari 2020.
Memperkenalkan industri smelter nikel yang bernilai USD1 miliar dan sudah beroperasi di Konawe.
Aksi tersebut dilakukan karena soal kebijakan dari PT. GAG NIKEL yang bekerja sama dengan PT.OMI (Penyalur Tenaga Kerja)