Kumpulan Berita
ESDM) menilai reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak ada masalah.
DPR RI telah meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait perizinan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan karena diduga merusak lingkungan di surganya laut dunia yang ada di Papua Barat.
Tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai sorotan karena mengancam kelestarian alam.
Masyarakat di media sosial terus menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, sampai hari ini.
Masyarakat adat Pulau Gag meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan izin beroperasinya tambang GAG Nikel
PT GAG Nikel, perusahaan pertambangan nikel yang 100% sahamnya dimiliki penuh secara tidak langsung oleh Antam
Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya merusak ekosistem lingkungan. Ada 4 perusahaan yang merusak.