Kumpulan Berita
Jokowi membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mendapatkan IUPK
Pemerintah bantah aturan mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan bentuk bagi-bagi kue.
Ia memastikan perlakuan yang diberikan atau diterapkan akan sama terhadap ormas keagamaan yang nantinya ikut mengelola.
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah harus menjamin kekayaan negara sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Jokowi membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan akan mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Jokowi membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan akan mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Ada aturan baru dari Jokowi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
ESDM bersama Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH