Kumpulan Berita
Pemerintah menetapkan libur nasional pada 19 Maret 2026 untuk Hari Raya Nyepi dan cuti bersama pada 18 Maret 2026
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri,sudah menetapkan hari raya keagamaan