Kumpulan Berita
Pemerintah pun telah menetapkan daftar hari libur, tanggal merah dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Dengan adanya tanggal merah, para pelajar bisa mendapatkan libur sekolah.
Seperti hari besar keagamaan lainnya, perayaan Waisak juga diiringi dengan libur nasional.
Apakah tanggal 23 Januari 2023 merupakan hari libur nasional?
Sebentar lagi, para siswa baik di jenjang SD, SMP, dan SMA, akan mendapat jadwal libur akhir tahun.
Berdasar pada SKB tersebut, tidak ada tanggal merah di Bulan September 2022.
Pemerintah memutuskan libur dan cuti bersama 2022 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
Pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan tetap masuk kerja besok, Selasa (19/10/2021).