Kumpulan Berita
Pramono menegaskan, bahwa Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pendirian pagar laut beton. Hal itu kewenangan dari KKP.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menyebut perizinan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).