Kumpulan Berita
PAM Jaya memberi harga Rp21.500 per 10 m??f3;, harga ini diperkirakan naik 71,3%
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menetapkan tarif penggunaan air baku untuk keperluan rumah tangga. Adapun harga tarif kemungkinan bakal berada di atas Rp8.000/meter kubik.
Tarif air bersih di Jakarta bakal naik mulai 1 Januari 2025.