Kumpulan Berita
Tarif listrik alami penyesuaian untuk golongan rumah tangga non subsidi. Hal ini berlaku per Juli 2022.
Tarif listrik golongan rumah tangga non subsidi naik. Di antaranya golongan 3.500 VA ke atas.
Tarif listrik naik berlaku pada golongan non subsidi. Kenaikan tarif listrik berlaku sejak 1 Juli 2022.
PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
Tarif listrik tidak naik selama 5 tahun. Negara pun harus membayar Rp243 triliun
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik mulai Juli 2022
Penyesuaian tarif listrik akan mulai dilakukan 1 Juli 2022 besok.
Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.