Kumpulan Berita
Tarif listrik pelanggan PLN untuk semua golongan terbaru yang berlaku Juli hingga September 2026. ESDM telah menetapkan tarif listrik.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menjelaskan, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.100.800
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengungkapkan, mengacu pada berbagai perubahan situasi saat ini, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Akan tetapi, kata dia, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas perekonomian nasional.
Tarif listrik dipastikan tidak naik pada Juli 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik triwulan III atau periode Juli??"September 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada Juni 2026. Tarif listrik pada triwulan II 2026 (April-Juni) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.