Kumpulan Berita
Tarif tenaga listrik Triwulan III atau periode Juli-September 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan
Masyarakat tidak bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen di Juni-Juli 2025. Alasan dibatalnya diskon tarif listrik 50 persen.
Batalnya pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% menjadi sorotan.
Negara dengan tarif listrik paling murah layak disimak.
Diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA
Pemerintah batal beri diskon tarif listrik 50 persen hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi Rp600.000.
Diskon tarif listrik 50 persen, diskon tarif tol hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT untuk pekerja mulai diterapkan pada 5 Juni.
Pemerintah resmi menetapkan diskon tarif listrik 50 persen berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.