Kumpulan Berita
Tarif listrik khususnya non subsidi alami kenaikan mulai bulan ini
Tarif listrik golongan rumah tangga non subsidi naik. Di antaranya golongan 3.500 VA ke atas.
PT PLN (Persero) telah menerapkan penyesuaian tarif listrik 1 Juli 2022 lalu.
Tarif listrik naik berlaku pada golongan non subsidi. Kenaikan tarif listrik berlaku sejak 1 Juli 2022.
Penjualan listrik PT PLN (Persero) mengalami peningkatan. PLN mencatat pendapatan penjualan listrik mencapai Rp14 triliun.
Tarif listrik untuk golongan non subsidi alami kenaikan per 1 Juli 2022. Di antaranya untuk golongan 3.500 VA ke atas
PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.
PT PLN (Persero) memberlakukan penyesuaian tarif listrik mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).