Kumpulan Berita
Tarif listrik golongan non subsidi di atas 3.500 VA naik. Kebijakan tersebut berlaku 1 Juli 2022 mendatang
Tarif listrik naik per 1 Juli untuk golongan 3.500 VA ke atas
Tarif listrik subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan
Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik golongan 3.000 Volt Amphere (VA) ke atas pada triwulan III-2022
Tarif listrik untuk pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) dipastikan naik.
Tarif listrik naik untuk pelanggan 3.000 Volt Ampere (VA) ke atas.
Presiden Jokowi menyetujui kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA
Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyalurkan bantuan selama pandemi berupa stimulus listrik