Kumpulan Berita
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka posko informasi tagihan listrik di kantor pusat PLN, Jakarta.
PT PLN (Persero) memastikan tidak menaikkan tarif listrik.
Pengalihan atau carry over tagihan tarif yang tidak tercatat dengan benar saat menggunakan pencatatan rata-rata tiga bulan
Pemerintah mempertimbangkan pemberian keringanan pembayaran listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 Va non subsidi
Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) secara virtual bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19.
Tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
PT PLN (Persero) menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 volt ampere (va) dan mendiskon 50% untuk 900 va.