Kumpulan Berita
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19.
Tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
Dari 75.000 desa di Indonesia, ada sekira 433 desa di antaranya belum teraliri listrik.
Pemerintah diminta mengkaji dampak krisis Covid-19 pada perekonomian masyarakat. Terutama para masyarakat di kalangan bawah.
PT PLN (Persero) siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggratiskan tarif listrik.
Saat ini proses pembebasan biaya tarif listrik dan pemberian keringanan tagihan 50% terus dilakukan.
PT PLN (Persero) telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan pembebasan biaya tarif listrik.