Kumpulan Berita
Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) dari 8 hingga 15% terus menjadi sorotan masyarakat dan driver
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 persen-15 persen masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Tarif ojek online (ojol) akan naik sebesar 8-15 persen.
Mengapa saat hujan tarif ojek online (ojol) lebih mahal? Berikut akan diulas dalam artikel ini.
para pengemudi ojek online punya istilah singkat untuk mempersingkat percakapan. Salah satunya adalah TUPO
Terdapat sejumlah perbedaan antara ojek online dengan ojek pangkalan yang banyak orang tidak tahu
Kapan jam sibuk Gojek? Pertanyaan ini sering kali terlontar bagi para pengguna layanan transportasi umum, khususnya online.