Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah memastikan dampak kebijakan PPN 12 persen terhadap tabungan masyarakat tidaklah signifikan.
Penerapan PPN 12 persen, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat fondasi ekonominya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dilakukan secara terukur.