Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah memastikan dampak kebijakan PPN 12 persen terhadap tabungan masyarakat tidaklah signifikan.
Penerapan PPN 12 persen, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat fondasi ekonominya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dilakukan secara terukur.
tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono buka suara soal kenaikan tarif PPN hingga 12% pada tahun depan.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada 2025.
Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.